Konter check-in, Bandara Narita · Foto: N509FZ (CC BY-SA 4.0)

Pajak keberangkatan: Pajak Wisatawan Internasional ¥3.000

Setiap orang yang meninggalkan Jepang dengan pesawat atau kapal membayar Pajak Wisatawan Internasional, yang sering disebut pajak keberangkatan. Sejak 1 Juli 2026 besarnya ¥3.000 per keberangkatan.

Di halaman ini
  1. Apa itu
  2. Pengecualian utama
  3. Tiket yang dibeli sebelum Juli 2026
  4. Tidak termasuk tax refund
  5. Tanya jawab
  6. Untuk hari keberangkatan
  7. Terkait

Apa itu

Pajak ini berlaku untuk setiap penumpang yang meninggalkan Jepang, baik wisatawan asing maupun warga negara Jepang. Pajak ini diberlakukan pada Januari 2019 sebesar ¥1.000 dan dinaikkan menjadi ¥3.000 pada 1 Juli 2026.

Maskapai dan perusahaan pelayaran menambahkannya ke harga tiket dan menyetorkannya ke pemerintah, jadi tidak ada yang perlu dibayar di bandara. Di banyak tiket, pajak ini tercantum di antara pajak-pajak lain dengan kode TK.

Pengecualian utama

  • Anak di bawah 2 tahun
  • Penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam 24 jam setelah tiba
  • Awak pesawat dan kapal
  • Penumpang penerbangan antara dua negara lain yang melakukan pendaratan darurat di Jepang, serta penumpang yang kembali ke Jepang setelah berangkat karena cuaca atau alasan serupa
  • Penumpang pesawat atau kapal milik pemerintah, dan sebagian keberangkatan diplomat

Tiket yang dibeli sebelum Juli 2026

Aturan peralihan mempertahankan tarif lama ¥1.000 untuk sebagian keberangkatan pada atau setelah 1 Juli 2026 berdasarkan kontrak pengangkutan yang dibuat sebelum tanggal itu. Maskapai menerapkannya sendiri. Jika tiket yang diterbitkan sebelum Juli 2026 diubah dan diterbitkan ulang kemudian, tarif baru bisa berlaku.

Tidak termasuk tax refund

Pajak keberangkatan tidak bisa dikembalikan di bandara. Pemeriksaan bea cukai dan pengembalian pajak hanya mencakup pajak konsumsi atas barang yang Anda bawa keluar dari Jepang.

Tanya jawab

Apakah saya membayarnya di bandara?
Tidak. Pajak ini sudah termasuk dalam tiket pesawat atau kapal Anda. Hanya penumpang jet pribadi dan penerbangan sejenis yang membayarnya sendiri, di bea cukai sebelum naik.
Saya berganti pesawat di Jepang. Apakah saya membayar?
Tidak, jika Anda meninggalkan Jepang dalam 24 jam setelah tiba.
Apakah pemegang paspor Jepang juga membayarnya?
Ya. Setiap penumpang yang berangkat berusia 2 tahun ke atas membayarnya, apa pun kewarganegaraannya.

Untuk hari keberangkatan

Terkait