Di halaman ini
Apa itu
Pajak ini berlaku untuk setiap penumpang yang meninggalkan Jepang, baik wisatawan asing maupun warga negara Jepang. Pajak ini diberlakukan pada Januari 2019 sebesar ¥1.000 dan dinaikkan menjadi ¥3.000 pada 1 Juli 2026.
Maskapai dan perusahaan pelayaran menambahkannya ke harga tiket dan menyetorkannya ke pemerintah, jadi tidak ada yang perlu dibayar di bandara. Di banyak tiket, pajak ini tercantum di antara pajak-pajak lain dengan kode TK.
Pengecualian utama
- Anak di bawah 2 tahun
- Penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam 24 jam setelah tiba
- Awak pesawat dan kapal
- Penumpang penerbangan antara dua negara lain yang melakukan pendaratan darurat di Jepang, serta penumpang yang kembali ke Jepang setelah berangkat karena cuaca atau alasan serupa
- Penumpang pesawat atau kapal milik pemerintah, dan sebagian keberangkatan diplomat
Tiket yang dibeli sebelum Juli 2026
Aturan peralihan mempertahankan tarif lama ¥1.000 untuk sebagian keberangkatan pada atau setelah 1 Juli 2026 berdasarkan kontrak pengangkutan yang dibuat sebelum tanggal itu. Maskapai menerapkannya sendiri. Jika tiket yang diterbitkan sebelum Juli 2026 diubah dan diterbitkan ulang kemudian, tarif baru bisa berlaku.
Tidak termasuk tax refund
Pajak keberangkatan tidak bisa dikembalikan di bandara. Pemeriksaan bea cukai dan pengembalian pajak hanya mencakup pajak konsumsi atas barang yang Anda bawa keluar dari Jepang.
Tanya jawab
Apakah saya membayarnya di bandara?
Saya berganti pesawat di Jepang. Apakah saya membayar?
Apakah pemegang paspor Jepang juga membayarnya?
Untuk hari keberangkatan
- Antar-jemput bandara saat belanjaan banyak: Klook · Welcome Pickups
- Penitipan bagasi di Tokyo sambil menunggu penerbangan malam: Radical Storage
